News

PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Jabatan Anggota DPR

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari jabatannya, yakni anggota Komisi IV DPR RI. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid agar Edward fokus pada kasus yang menimpa putranya.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak (Minggu, 8/10/2023) malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelas Hasanuddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).

“PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia di Surabaya,” lanjutnya.

Sanksi ini juga diberikan, karena PKB sangat prihatin akan peristiwa ini. “Dan hati kami ada di korban,” imbuh dia.

Hasanuddin menegaskan bahwa PKB akan meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. “(Kami) memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald,” ujarnya.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti (29), janda satu anak yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

Back to top button