News

PJR Polda Lampung Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Trans Sumatera

Berawal dari kecurigaan terhadap sebuah truk di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar, Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundukan jutaan batang rokok ilegal.

Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal dari hasil penggeledahan truk mencurigakan tersebut.

Mungkin anda suka

“Pada saat melakukan patroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal,” kata Kepala Unit l Sat PJR Polda Lampung AKP Yuniarta di Bandarlampung, Senin (19/12/2022).

Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang tersimpan dalam kardus besar.

“Ini ada 168 dus, dalam satu dusnya ini ada 80 slop. Ini barang di PJR Ditlantas Polda Lampung akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya,” kata dia.

Menurut keterangan sopir truk, rokok ilegal ini akan didistribusikan ke wilayah Jambi dan Riau. Sang sopir dijanjikan upah Rp8,5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tempat tujuan.

Back to top button