News

Picu Bentrok, Muhammadiyah Minta Presiden Cabut PSN Rempang Eco-City

Picu Bentrok, Muhammadiyah Minta Presiden Cabut PSN Rempang Eco-City

Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan warga Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). (Foto: Antara).

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah (MMH) Busyro Muqoddas, mendesak pemerintah mengevaluasi, kalau perlu mencabut izin Proyek Rempang Eco-City.

Hal ini menyusul bentrok berdarah yang berkelanjutan antara warga Pulau Rempang, Batam, Riau, dengan aparat kepolisian hingga puluhan orang diamankan.”Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN,” kata Busyro dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Hal itu lanjut Busyro, sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Muhammadiyah juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Polda Kepulauan Riau untuk membebaskan warga yang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik, dan terus mengedepankan dialog dengan menjamin hidup warga Rempang.

“Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak-anak terdampak brutalitas aparat kepolisian, dan segala bentuk represi dan intimidasi oleh aparat pemerintah,” terangnya.

Pemerintah harus menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati sejak 1834 silam itu.”Serta mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button