News

Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Langgar HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Langkah ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap para penghuninya.

“Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan. Mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (27/1/2022).

Choirul Anam mengatakan dalam proses penyelidikan pihaknya mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja. Namun, Komnas HAM belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

“Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan. Karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya,” tutup Choirul Anam.

Pandangan Warga Soal Kerangkeng Bupati Langkat

Sebelumnya, warga meminta kerangkeng pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) kembali difungsikan. Mengingat selama ini kerangkeng itu menjadi wadah pembinaan bagi orang pecandu narkoba.

Warga membantah kerangkeng adalah tempat penyiksaan, tetapi justru sangat membantu warga Langkat. Yakni ikut menekan angka pencurian di sekitar lokasi. Mengingat sebelum adanya panti rehabilitasi itu tepatnya sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.

“Selama kerangkeng itu ada. Kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian. Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng. Hal ini untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat,” kata salah seorang warga Langkat, Br Tarigan.

Soal kerangkeng ini mencuat tatkala Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).

Fredi Jonathan salah satu penghuni kemudian mengklaim semakin gemuk karena merasa nyaman dalam kerangkeng. Fredi merasa hidupnya lebih teratur selama di dalam kerangkeng. Pasalnya semua tindakan harus mengikuti aturan yang baginya mengarahkan ke hal lebih baik.

Jefri Sembiring, juga sesama penghuni kerangkeng mengaku awalnya sebagai pecandu narkoba. Kini ia merasa makin sehat selama berada di dalam kerangkeng. Jefri juga memastikan tidak ada penyiksaan selama berada dalam kerangkeng.

Adapun Terbit Rencana merupakan politisi Partai Golkar. Ia menjabat Bupati Langkat sejak tahun 2019. Sebelumnya menjabat sebagagi Ketua DPRD Kabupaten langkat periode tahun 2014-2018. Terbit Rencana juga merupakan ketua MPC Pemuda Pancasila di Medan sejak 1997 hingga sekarang.

Kini Terbit Rencana menjadi tersangka kasus korupsi dengan melakukan penyuludupan suap pengadaan barang dan jasa dari tahun 2020 hingga 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button