Market

Petinggi Kemenkeu Akui APBN Dijadikan Jaminan Proyek Kereta WHOOSH

Isu bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggadaikan APBN untuk proyek kereta cepat, semakin terang benderang. Bahwa APBN memang dijaminkan untuk proyek-proyek Presiden Jokowi, termasuk kereta cepat Jakarta Bandung yang sekarang ganti nama kereta WHOOSH.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, besarnya jaminan untuk proyek-proyek Presiden Jokowi yang ditanggung APBN sebesar Rp824 miliar.

Pernyataan Wahyu itu menjawab pertanyaan seputar berapa duit negara yang digelontorkan untuk penjaminan proyek kereta WHOOSH. “Besarannya berapa? Sebenarnya enggak terlalu besar. Penjaminan di bawah Rp1 triliun. Di 2024, penjaminannya Rp824 miliar, dialokasikan dalam APBN. Itu berbagai proyek terkait infrastruktur,” kata Wahyu dalam Media Briefing APBN 2024 di Grand Aston, Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

Ia menegaskan penjaminan dilakukan negara demi menarik pembiayaan lebih besar untuk proyek tersebut. Wahyu menyebut ini adalah salah satu bentuk pembiayaan kreatif dan inovatif yang dilakukan pemerintah.

Wahyu meminta masyarakat tidak perlu khawatir penjaminan bakal merugikan negara. Ia meyakinkan bahwa setiap penjaminan sudah berdasarkan studi matang, meski tak menutup mata ada risiko default alias gagal bayar.

“Itu hanya untuk memberikan kepastian, misalnya dia meminjam ke perbankan dan lembaga internasional. Dengan dijamin pemerintah, kredibilitasnya bisa dijaga. Ini salah satu cara pembiayaan kreatif dan inovatif. Beban APBN kecil, tapi bisa me-leverage pembiayaan lebih besar sehingga mampu mengakselerasi kebutuhan pembiayaan yang besar,” tuturnya.

Terkait dengan penjaminan KCJB, Wahyu mengatakan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Beleid ini diteken Sri Mulyani itu, mengatur penyediaan jaminan pemerintah bagi pencarian pendanaan dalam rangka menutup kenaikan atau perubahan biaya proyek KCJB.

Penjaminan diberikan terhadap seluruh kewajiban keuangan PT KAI yang timbul akibat pembengkakan biaya proyek tersebut, mulai dari pokok pinjaman, bunga, atau biaya lain yang timbul akibat utang-utang tersebut.

“Kita belum tahu persisnya, belum tahu. Ya kereta cepat kan 2023, bukan 2024. Kalau sudah dijamin di 2023, ya berarti enggak perlu lagi. (PMK Nomor 89) tahun ini, itu kan sudah tahun ini (anggarannya). Enggak tahu (besarannya),” kata Wahyu. 
 

Back to top button