Market

Tak Berani Larang Pinjol Masuk Kampus, OJK Justru Ungkap Kinerja 2023


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar tidak menyatakan keprihatinannya terhadap pinjol yang sudah masuk ke dunia kampus. Padahal berpotensi membebani mahasiswa karena tingkat bunganya yang tinggi.

Saat memaparkan hasil pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Mahendara dengan santai menjabarkan posisi outstanding pembiayaan pinjaman daring (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp59,64 triliun pada 2023.

“Outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending di 2023 mencapai Rp59,64 triliun, tumbuh 16,67 persen secara tahunan dengan penyaluran kepada UMKM sebesar Rp20,87 triliun,” kata Mahendra, dikutip saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Dari total pembiayaan P2P, 34,99 persen pembiyaan diiberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Mahendra, angka tersebut menunjukkan kinerja yang positif dalam industri P2P lending.

Sejak pekan lalu, viral di media sosial keluhan mahasiswa ITB yang sedang kesulitan membayar UKT. Sebab dari 1.800 mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT, hanya 308  mahasiswa atau 17 persen saja yang disetujui rektorat. Tujuannya biar sisanya memilih meminjam dana dari pinjol untuk membayar UKT.

Sedangkan lainnya harus memutar otak supaya tetap dapat kuliah. Namun justru pihak rektorat memberikan alternatif yang kontroversial dengan menggandeng pengelola pinjaman online atau pinjol Danacita memberikan pembiayaan kepada mahasiswa.

Kebijakan rektorat ITB inilah yang memicu banyak kritikan dari netizen di dunia maya. Demikian juga OJK yang berada di persimpangan jalan karena Danacita ternyata sudah terdaftar secara resmi. Bahkan Danacita telah menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi sejak dua tahun lalu.

Mahanedara melanjutkan kinerja positif dari sektor jasa keuangan juga tercermin pada tingkat risiko kredit macet atau tingkat wanprestasi secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga sebesar 2,93 persen.

Secara keseluruhan, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) telah menunjukkan perkembangan yang positif sepanjang 2023.

“Piutang pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tumbuh di level yang tinggi sebesar 13,23 persen secara tahunan (yoy) pada Desember 2023, didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing meningkat sebesar 15,10 persen yoy dan 8,98 persen yoy,” ujarnya.

Selain itu, profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio kredit macet atau non-performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,44 persen.

“Gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali,” kata Mahendra.

Lebih lanjut, guna semakin memperkuat sektor Perusahaan Modal Ventura (PMV), OJK telah meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) 2024-2028.

​​​​​​​Dalam peta jalan tersebut, OJK mengelompokkan PMV ke dalam venture capital corporation dan venture debt corporation, perluasan mekanisme divestasi, larangan penyaluran dana ventura kepada instrumen derivatif, penyelenggaraan rapat umum pemegang unit penyertaan dana ventura, serta penilaian tingkat kesehatan dan penerapan manajemen risiko.
 

Back to top button