News

Persoalkan Akses Silon, Bawaslu Ancam Adukan KPU ke DKPP

Lambannya respons Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas keluhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal masih terbatasnya akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bikin anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono geram.

Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian apakah sikap KPU ini termasuk dalam kategori pelanggaran, bila termasuk maka Bawaslu berencana mengadukannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami sedang melakukan kajian apakah ini termasuk ke pelanggaran etik atau tidak, kita mungkin langsung kajian untuk melaporkan ke DKPP,” ucap Totok kepada awak media di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Menurut Totok, KPU seakan membatasi ruang Bawaslu untuk mengawasi tahapan pemilu, dengan tidak memberikan akses penuh terhadap Silon KPU. “Apakah yang disampaikan KPU ini sudah sesuai dengan asas penyelenggara pemilu apa belum, melanggar etik enggak? tentu kita juga enggak gegabah, kita lakukan kajian dulu karena ini pelangaran undang-undang yang lain,” jelas dia.

Totok mengatakan terbatasnya akses Silon tersebut, tidak hanya dialami oleh Bawaslu pusat, tapi juga dialami daerah. Keterbatasan ini menghambat sistem pengawasan 24 jam yang diperlukan oleh Bawaslu. “Pusat sama, karena kita masih dibatasi juga hanya seperampat jam liatnya, dari 6 panel hanya tiga orang,” jelas Totok.

Lebih lanjut, dia menuturkan dengan terbatasnya akses tersebut maka Bawaslu belum menemukan adanya kesalahan atau kekurangan dari dokumen bacaleg tersebut. “Iya belum bisa ditemukan,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPU RI telah membuka akses Silon bacaleg ke Bawaslu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berharap dengan pemberian akses ini, pihaknya bisa mengunduh dokumen pendaftaran bacaleg tersebut.

Bagja mengatakan akses tersebut seharusnya diberikan KPU selama 24 jam dan bisa diunduh oleh Bawaslu guna mengantisipasi adanya dokumen-dokumen yang bermasalah.

“Download (unduh) pengennya sih bisa, kan ijazahnya sama-sama bisa kok diverifikasi. Baru kan kalau ada masalah, kita verifikasi ke kementerian pendidikan, bener enggak ini ijazah dikeluarkan atau tiba-tiba sekolahnya sudah enggak ada. Kan banyak sekolah yang sudah enggak ada,” ujar Bagja kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Back to top button