News

Persiapkan SKCK untuk Posisi Cawapres, Demokrat: Bentuk Kesiapan Etho

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai terbitnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Menteri BUMN Erick Thohir (Etho), yang beredar di publik sebagai bentuk kesiapan jika nantinya terpilih sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Saya kira apa yang dilakukan pak Erick adalah sebagai bentuk kesiapan pak Erick, sebagai salah satu kandidat cawapres Prabowo, di antara empat kandidat yang muncul ke permukaan, yaitu Khofifah Indar Parawansa, Airlangga Hartarto, dan Gibran,” terang pria yang akrab disapa Hero kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Meski begitu, ia enggan berspekulasi lebih jauh.

“Namun, sampai saat ini pak Prabowo sepertinya belum memutuskan cawapresnya. Bagi Demokrat sendiri siapapun yang nanti dipilih oleh pak Prabowo, kami berkomitmen memenangkan pak Prabowo sebagai presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, berhembus informasi bila Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan memajukan Erick Tohir sebagai bacawapres Prabowo Subianto.

Sempat beredar foto di media sosial yang menunjukkan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Menteri Etho. Keberadaan surat ini pun dibenarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres). “Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres,” tutur dia.
 

Back to top button