News

Wakil Ketua KPK Alexander dan Nurul Penuhi Panggilan Dewas Soal Pencopotan Endar

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa seluruh pimpinan KPK terkait laporan dugaan kode etik dari Brigjen Pol Endar Priantoro. Dewas memanggil pimpinan KPK untuk mengklarifikasi terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Hingga pukul 11.00 WIB baru terlihat dua Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Gufron yang mengunakan batik memasuki gedung ACLC, Rasuna Said, Karet, Kuningan KPK, Jakarta Selatan. Namun keduanya masih enggan memberikan penjelasannya kepada media.

“Nanti saja ya, nanti ya,” ujar Alex Marwata saat memasuki Gedung ACLC KPK pada Rabu (12/4/2023).

Ketua KPK Firli hingga saat ini belum terlihat mendatangi Gedung ACLC KPK untuk memenuhi undangan Dewas.

Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro pada Selasa (4/4/2023) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Menurutnya, hasil rapat pimpinan tentang pemberhentian dirinya tak wajar karena tak ada alasan jelas.

Berdasarkan keterangan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Firli dan empat pimpinan KPK lainnya akan diperiksa Dewas pada Rabu siang. Materi yang akan ditanyakan mengenai pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dewas akan mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Cs secara perlahan. Menurut Haris, Dewas akan mengurai satu demi satu dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Cs.

Oleh karena itu, dia mengatakan usai meminta keterangan tentang pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro, Dewas akan melanjutkan dengan meminta keterangan tentang dugaan kebocoran dokumen pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Energi, Sumber, Daya dan Mineral (ESDM).

Sementara, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya akan independen dalam menangani aduan terhadap Firli.

“Oh, independen, kenapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan. Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Back to top button