Market

Perkuat Cadev, Menko Airlangga Ingin Tarik Dana Parkir di Luar Negeri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa revisi PP No 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk menguatkan cadangan devisa (cadev) nasional.

Adapun, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

“Dengan demikian kita akan lakukan revisi, sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan cadangan devisa,” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ia mengatakan ekspor Indonesia telah mengalami perlambatan sejak pertengahan hingga akhir tahun 2022, termasuk komoditas utama seperti logam, CPO, hingga batu bara.

Hingga akhir 2022, nilai ekspor Indonesia mencapai US$299,57 miliar, setara Rp4.493,55 triliun (kurs Rp15.000/US$). Atau tumbuh 29,40 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan impor mencapai US$245,98 miliar (Rp3.689,7 triliun), atau tumbuh 25,37 persen (yoy).

“Kinerja ekspor dalam perdagangan internasional Indonesia pada tahun 2023 diproyeksikan akan tumbuh sebesar 12,8 persen yoy dan impor akan tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 14,9 persen yoy,” kata Menko Airlangga.

Ia menyebutkan beberapa negara seperti Jepang, Prancis, Meksiko, Indonesia, Brasil, India dan Arab Saudi, Purchasing Manager Indeks (PMI) manufakturnya masih menunjukkan ekspansif.

Namun demikian, beberapa negara besar seperti Italia, Jerman, Korea, PMI manufakturnya sudah berada di bawah 50 persen. “Ini menunjukkan bahwa dunia masih (dalam) ketidakpastian dan kita juga melihat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan perdagangan yang tahun lalu ekspansinya 3,5 persen, maka di tahun ini diperkirakan hanya 1 persen” kata Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada 2023. “Perlu beberapa regulasi yang disempurnakan yaitu tentunya penyempurnaan Peraturan Pemerintah, penyempurnaan OSS RBA, dan Daftar Prioritas Investasi,” kata Menko Airlangga.

Back to top button