News

Periksa Menhub di Gedung Dewas, KPK Alasan Ruang Pemeriksaan Penuh

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto di Gedung ACLC C1 KPK (Kantor Dewas KPK), Jaksel, Rabu (26/7/2023). Pemeriksaan terkesan eksklusif, sebab biasanya sejumlah saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri berdalih pemeriksaan dua pejabat Kemenhub tersebut diluar jadwal pemeriksaan. Ia mengatakan ruang pemeriksaan di gedung utama telah dipakai tim penyidik untuk memeriksa para saksi dalam kasus-kasus lainnya.

Mungkin anda suka

“Kenapa dilakukan riksa di C1 (Gedung Dewa)?, karena tentu ini diluar jadwal yang sudah ditentukan di K4 (Gedung Merah Putih) dan ruangannya sudah dipakai untuk satgas lain yang melakukan riksa,” kata Ali kepada awak media di Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Ali menegaskan tindakan dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu sesuai hukum acara yang berlaku.

“Tiga hari sebelumnya dilakukan booking tempat. Sehingga ketika ada saksi sempat hadir di luar jadwal kemudian kami terima dan lakukan pemeriksaan di tempat lain yang memungkinkan termasuk di c1,” jelas dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun anak buah Jokowi ini diperiksa Tim penyidik di Gedung ACLC KPK C1 (Gedung Dewas KPK) sejak pukul 07.25 WIB. Hingga Pukul 11.00 WIB, mereka belum keluar dari Gedung Dewas KPK itu.

Pada awalnya, kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian terbongkar ketika tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Lembaga anti rasuah tersebut sedang mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api itu ke sejumlah proyek Kemenhub lainnya.

Dalam operasi senyap pada bulan puasa waktu itu, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka diantaranya yaitu Pihak pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajar Kharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono

Sedangkan pihak penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat

KPK menyita uang Rp2,823 miliar dengan rincian 2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit 346 juta, serta saldo bank senilai 150 juta rupiah

Back to top button