News

Pergi Demi Masa Depan, KPK Tak Punya Alasan Menahan Fitroh

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya tidak bisa menghalang-halangi mantan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto untuk mengembangkan masa depan karirnya.

Firli menegaskan hengkangnya Fitroh murni karena keinginan sendiri, bukan di bawah tekanan, apalagi sampai disebabkan karena adanya pertentangan terkait penanganan kasus dugaan korupsi gelaran Formula-E.

“Tadi sudah saya sampaikan semua kok. Tidak ada pengunduran diri. (Kalau terkait kasus Formula E), itu kata Anda. Itu kan kata Anda. Tidak ada. Beliau (Fitroh pindah), karena kembali untuk karirnya,” jelas Firli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ia menjelaskan, kepindahan atau kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung (Kejagung), karena demi masa depan, bukan hal lainnya. Maka dari itu, Firli merasa tidak berhak dan punya alasan untuk menahan Fitroh lebih lama di KPK.

“Iya dong sebelas tahun di KPK kan, masa mengabdi di KPK terus-terusan? Wajar kalau beliau ingin kembali. Kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan enggak ada.” terangnya.

Diketahui, keputusan Fitroh kembali ke Kejagung sempat memantik polemik antara lembaga antirasuah dengan eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

BW sempat mengungkap beberapa alasan yang menyebabkan Fitroh memilih hengkang dari KPK. Alasan yang pertama, tuturnya, karena ada perbedaan pendapat terkait penanganan kasus dugaan korupsi gelaran Formula-E.

Alasan yang kedua, sambung BW, karena ada tekanan dari petinggi KPK yang memaksakan kasus ini dilanjutkan demi kepentingan politik. “Ada satu sinyalemen berupa percakapan berkaitan dengan kasus Formula E yang diduga dikemukakan salah satu Pimpinan KPK yang menegaskan bahwa jika (Fitroh) nggak setuju maka silahkan keluar dari grup,” papar dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Back to top button