News

Pengusutan Konsorsium 303, ISESS: Seharusnya Ada Tersangka dari Internal Polri

Sabtu, 01 Okt 2022 – 23:12 WIB

Ada 8.693 CIF di Bank dengan Nilai Rp608,87 Miliar yang Diduga Dana Judi Online

Ilustrasi Konsorsium 303 terkait komplotan judi online. (Foto: Istimewa).

Polri telah menetapkan 10 tersangka terkait Konsorsium 303 atau terkait komplotan judi online. Namun, dari 10 tersangka tidak ada yang berasal dari internal kepolisian.

Menurut Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, hal tersebut merupakan keanehan. Pasalnya, nama-nama 10 orang tersangka itu diduga tercantum bersama sejumlah polisi dalam diagram komplotan Konsorsium 303 yang beredar belum lama ini. Maka, Bambang menilai, seharusnya ada pihak dari internal kepolisian ikut dijadikan tersangka Konsorsium 303.

“10 nama tersangka konon ada dalam bagan (diagram) Konsorsium 303 yang beredar. Jadi sangat aneh bila fokus pengungkapan jaringan judi ini bila hanya menyasar eksternal, tetapi mengabaikan nama-nama di internal (Polri),” kata Bambang kepada inilah.com, Sabtu, (1/10/2022).

Sebagaimana informasi beredar, Konsorsium 303 terkait kompolotan judi online di Tanah Air ditengarai dibekingi oleh Ferdy Sambo dan sejumlah oknum anggota Polri.

Bambang mendorong Polri menempuh langkah konkret dengan hanya tidak hanya mengejar para bandar judi online. Tapi juga melakukan ada upaya bersih-bersih di internal polri dan menonaktifkan polisi yang diduga terlibat Konsorsium 303.

“Sama seperti pengungkapan kasus pembunuhan Yosua (Brigadir J), ada 97 personel terlibat rekayasa dan menutup-nutupi. (Pengusutan) baru bergerak setelah Ferdy Sambo dicopot. Pengungkapan kasus 303 ini juga akan mengalami kesulitan bila nama-nama yang tercantum di dalam bagan itu tidak dinonaktifkan lebih dulu,” ujar Bambang menerangkan.

Di sisi lain, Bambang juga mengingatkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dianggap sekadar lips service apabila Polri tidak mampu mengejar enam tersangka Konsorsium 303 yang kini buron.

“Mengejar pelaku eksternal memang harusnya lebih mudah. Kalau itu tak bisa ditangkap berat rasanya bila publik tidak berasumsi bahwa pernyataan Kapolri kemarin sekedar lips service saja untuk meredam desakan masyarakat,” ujar Bambang menambahkan.

Bandar Judi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus (timsus) gabungan. Terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah Polda untuk mengusut perjudian yang masuk ke dalam Konsorsium 303. Sigit menyebut sudah menetapkan 10 tersangka yang ditengarai bandar judi.

“Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi  di luar negeri. Mereka yaitu IT, TS, TA, B, KA, dan A J,” ujar Kapolri Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sigit menjelaskan, seluruh tersangka bagian jaringan judi online kelas atas. Terkait dugaan keterlibatan internal kepolisian, Sigit menyebut, pengungkapan hal itu membutuhkan strategi tertentu.

“Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses. Ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan.”

Back to top button