News

Pengusutan Kasus Perdagangan Organ Manusia oleh Desainer Indonesia Menggunakan Hukum Brasil dan Singapura

Polri terus mengusut kasus dugaan perdagangan organ manusia yang melibatkan desainer asal Indonesia.

Polri kini tengah menunggu surat balasan permintaan konfirmasi dari Interpol Brasil dan Singapura.

“Berdasarkan dari Interpol Brasil dan Singapura belum. Tapi komunikasi intens dengan KBRI Brasil itu terus dilakukan, sambil menunggu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di sela Rapim TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).

Dedi menjelaskan ada tiga locus delicti atau lokasi kejadian dalam kasus dugaan kiriman organ tubuh manusia tersebut.

“Jadi ada tiga locus kalau nanti ada surat dari Interpol Brasil. Locus pertama di Brasil terkait tata cara penjualan organ tubuh yang dipesan, dua yaitu tulang tangan dan plasenta suku Amazon. Locus kedua di Singapura yang melakukan asesmen dulu sebelum (dikirim) ke Indonesia. Locus ketiga di Indonesia, sebagai penerima organ tubuh,” ujarnya.

Karena itu proses hukum kasus ini akan menggunakan aturan dari ketiga negara tersebut.

“Pada intinya Polri siap berkoordinasi dalam mengungkap dugaan kejahatan transnasional ini. Polri menunggu karena wilayah yuridiksinya berbeda. Namun koordinasi dengan KBRI, terkait peristiwa di sana belum naik ke persidangan kasusnya,” tandas Dedi.

Back to top button