News

Pengamat: Keterlibatan TNI Menguatkan Dugaan Peran ‘Bintang’ di Insiden Densus 88 Intai Jampidsus


Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir meyakini ada peluang bagi keterlibatan oknum orang dalam di kepolisian yang berjabatan tinggi dalam peristiwa penguntitan Jampidsus Febri Adriansyah, sebagaimana kabar yang berkembang di masyarakat.

Mungkin anda suka

“Keterlibatan tersebut bisa (saja) ada oknum polri yang memiliki jabatan tinggi terlibat langsung (terkait) pidana yang sedang diperiksa oleh jaksa, dan dugaan ada oknum polri sebagai pelaku tindak pidana atau sebagai backing kejahatan yang sedang diperiksa oleh jaksa,” kata Muzakir kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Maka tidak heran bila Kejagung meminta bantuan perlindungan dari TNI. Ia pun mendorong TNI untuk memanfaatkan momen ini demi memperoleh simpati dan kepercayaan masyarakat.

TNI ia sarangkan  mampu menjadi pelindung dan penjamin keamanan terutama bagi pihak yang bersengketa dengan pemerintah atau oknum pejabat pemerintah.

“Selama ini terkesan polri lebih pro kepada oknum pejabat pemerintah dan pengusaha, daripada membela dan melindungi kepentingan rakyat atau memberi rasa aman rakyat. Tindakan jaksa tersebut seolah menjadi pembenaran asumsi masyarakat tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) menjaga Gedung Kejaksaan Agung berikut beberapa pejabat Kejaksaan merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023.

Nugraha memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa. Nugraha juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Kronologi Peristiwa Peguntitan

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.

Dari informasi yang ada, adegan itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. kedua orang yang diduga anggota Densus tersebut tiba di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.

Salah satunya meminta untuk makan malam di lantai dua yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua.

Saat berlangsung, salah satu anggota Densus itu merekam kegiatan Febrie secara diam-diam. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.

Orang tersebut langsung dirangkul oleh polisi militer pengawal Febrie, sementara satu lainnya berhasil lolos. Tidak hanya itu, ternyata ada anggota Densus lainnya yang memantau Febri dari luar restoran.

Atas peristiwa ini, Febrie langsung melapor ke Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Selain itu, dia juga berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kemudian dihubungkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Back to top button