News

Pengacara dan Aspri Eks Wamenkumham Diperiksa KPK


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Yosi Andika Mulyadi, dan asisten pribadi Eddy, Yogie Arie Rukmana.

Mungkin anda suka

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, keduanya sudah hadir dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Dalam kontruksi perkara, Helmut memberikan suap dan gratifikasi gratifikasi kepada Eddy sebesar Rp 8 miliar. Penyerahan uang tersebut ditampung melalui rekening anak buah Eddy, Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy, swasta) dan Yosie Andika Mulyadi (pengacara).

Adapun rinciannya penyerahan uang suap Helmut kepada Eddy yakni Rp 4 miliar untuk konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM yang bersengketa dan pembukaan pemblokiran, penyerahan uang Rp 3 miliar untuk penghentian penyidikan Bareskrim Polri. Serta, gratifikasi Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Back to top button