News

Pemprov Sumbar Bolehkan Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mengizinkan tempat wisata di wilayah administrasinya tetap dibuka saat libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022.

“PPKM level 3 tidak jadi dilaksanakan, karena itu tempat wisata di Sumbar masih bisa dibuka. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial, Senin (13/12/2021).

Mungkin anda suka

Meski demikian, lanjut dia tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh masing-masing kabupaten/kota. Dinas Pariwisata Sumbar juga akan meninjau beberapa destinasi yang dinilai rawan.

“Kita sudah layangkan surat pada bupati dan wali kota terkait hal ini. Dengan koordinasi yang baik dan kepedulian semua pihak, kita optimis potensi penyebaran COVID-19 di tempat wisata bisa diminimalkan,” katanya.

Saat ini pandemi COVID-19 di Sumbar sudah sangat melandai. Tambahan kasus baru relatif terkendali bahkan ada beberakali tercatat 0 kasus harian.

Meski demikian kewaspadaan terhadap penyebaran virus terutama pada momentum liburan dan menyambut tahun baru tetap harus ditingkatkan karena informasinya saat ini ada lagi varian baru COVID-19.

Terkait perayaan tahun baru di tempat wisata, Novrial menegaskan tidak dibenarkan karena potensi kerumunan bisa terjadi.

“Berwisata boleh, tapi tidak dibenarkan adanya kerumunan. Karena itu perayaan tahun baru di tempat wisata tidak direkomendasikan,” katanya.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button