News

Pemprov Jakarta Ingin Motor Kena ERP

Pemprov DKI Jakarta terus memantapkan rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di ibu kota.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan usulan detail soal ERP akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Mungkin anda suka

Kadishub DKI Syafrin Liputo menyebut, rencana penerapan ERP nantinya tak hanya berlaku bagi kendaraan pribadi roda empat.

“Dalam usul kami, didalamnya roda dua,” ujar Syafrin di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang plat kuning,” sambungnya.

Meski begitu, aturan detail soal ERP masih berupa usulan dan akan dibahas dengan dewan sebelum nantinya diterapkan.

Sebelumnya, berdasarkan data Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), pada tahun 2010 jumlah kendaraan roda dua mencapai 8,1 juta unit. Sementara itu, jumlah kendaraan mobil pribadi 2,6 juta dan angkutan umum hanya 220 ribu unit.

Rencananya akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan sistem berbayar elektronik tersebut. Sejauh ini ini belum ditentukan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun demikian, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli beberapa waktu lalu mengungkapkan tarif tersebut berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000.

Back to top button