News

Pembunuhan Wanita di Central Park Sudah Direncanakan

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Handoyo (26) yang menikam seorang wanita bernama Fresa Danella (44) hingga tewas di Lobby Laguna Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan antara pelaku dan korban tidak saling kenal, namun penganiayaan yang dilakukan tersangka sudah direncanakan.

“Jadi untuk perencanaan dari pelaku dari awal memang sudah ada, karena dia memang mempersiapkan pisau dari rumah,” kata Muharam, Rabu (27/9/2023).

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV serta sejumlah saksi melihat pelaku sudah berada di lokasi beberapa jam sebelum kejadian. Sehingga tidak datang tiba-tiba dan langsung melakukan penikaman terhadap korban.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan pelaku, polisi masih belum dapat memastikan motif dari kasus ini. Karena keterangan yang disampaikan tersangka masih simpang siur.

“Keterangan itu kadang berubah-ubah dan ini makanya kita harus betul-betul memastikan keterangan dan faktanya,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita tewas dibunuh di lobby Laguna Central Park, Tanjung Duren, Jakbar pada Selasa (26/9/2023). Korban bernama Fresa Danella itu mengalami luka sayatan di bagian bawah leher setelah ditikam oleh pelaku menggunakan pisau.

Korban yang merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ketika itu berjalan kaki menuju tempat kerjanya yang tak jauh dari lokasi. Rupanya korban sudah menjadi target oleh pelaku dan langsung menghabisi nyawa korban hingga terjatuh bersimbah darah.

Pelaku berhasil diamankan petugas keamanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Back to top button