News

Pembakaran Alquran, Komisi I DPR: Tak Bisa Beralasan Kebebasan Demokrasi

Pembakaran kitab suci Alquran oleh Islamofobia dari ekstremis politisi sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan di Swedia turut dikecam keras DPR RI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Fikarno Laksono mengingatkan pemerintah Swedia agar tidak menganggap enteng masalah ini dengan alasan sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Sebab, kata Dave, jika dibiarkan akan menimbulkan kekacauan dan perpecahan yang besar. “Pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi di belakang dengan alasan bebas berdemokrasi dan berpendapat. Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi,” ujar Dave saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Selanjutnya, Dave mengatakan akan menyerahkan persoalan ini pada Kementerian Luar Negeri RI sesuai jalur diplomasi. Pihaknya masih menunggu langkah Kemenlu terkait tindak lanjut penanganan kasus ini.

“Kita serahkan dulu ke Kemenlu untuk mengambil tindakan sesuai jalur diplomasi, bila mana tidak ada progres yang berarti, baru kita tentukan tahap selanjutnya,” tutur Dave.

Dave menekankan tindakan pembakaran kitab suci Alquran merupakan perbuatan yang terkutuk, sebab menghina umat Islam di seluruh dunia.

“Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban unttuk mengutuk hal tersebut. Pembakaran kitab suci Alquran jelas-jelas adalah penghinaan terhadap umat Islam di dunia,” tegas Dave.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar Kemenlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk mengingatkan Pemerintah Swedia agar jangan menganggap enteng masalah ini.

“Karena tindakan aksi dari pelaku tidak mustahil akan mendapatkan reaksi  keras dari umat Islam dan hal demikian tentu jelas tidak kita inginkan,” tambah Anwar Abbas.

Back to top button