News

Salinan Dipegang Parpol, KPU Nilai DPT Bocor Bisa dari Pihak Lain

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimiliki oleh beberapa pihak salah satunya peserta pemilu. Sehingga KPU menilai munculnya kebocoran data pemilih bisa berasal dari pihak-pihak tersebut.

“Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut,” kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk memberikan salinan DPT kepada partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu.

Sehingga munculnya kebocoran data itu bisa berasal dari pihak manapun. Namun saat ini KPU bersama Gugus Tugas seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber crime Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi tengah menelusuri kebenaran dugaan kabar teretasnya data pemilih KPU.

Sebelumnya, Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan bahwa seluruh sistem informasi yang dimiliki telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

“Semua sistem informasi tersebut dilengkapi atau diproteksi dengan firewall yang dapat dihandalkan,” kata Idham saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Idham memberi contoh bahwa pihaknya pernah mendapatkan serangan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat waktu tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.

“Alhamdulillah, sampai dengan seluruh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tersebut selesai dengan ditandai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, SIPOL KPU dalam kondisi aman terlindungi dengan baik dari serangan aksi peretasan,” tuturnya.

Back to top button