News

Pekan Ini Bareskrim Panggil Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan MK

Bareskrim Polri akan memanggil Denny Indrayana atas kasus bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024.

“Dalam waktu dekat kurang lebih di bawah 10 hari, di bawah 10 hari. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita undang untuk melakukan klarifikasi dulu terhadap perkaranya,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Adi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap saksi. Tak hanya itu, Polri masih menelusuri untuk menemukan adanya unsur pidana.

“Untuk kasus Denny Indrayana, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli untuk melakukan pendalaman-pendalaman, kemudian unsur-unsur pidananya,” katanya.

“Total saksi di kami kurang lebih saksi ahli sudah 6 yang kami periksa, kemudian saksi lainnya, kurang lebih 10, sudah 10 kasus denny Indrayana,” tambah dia.

Saat ini, kata Adi, Denny Indrayana masih berada di luar negeri. “Kebetulan yang kami tahu Bapak Denny Indrayana keberadaannya ada di Australia ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW pada Rabu (31/5). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua orang sebagai saksi, yakni inisial WS dan AF, serta barang bukti berupa satu bundle berkas berisi tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih.

Menurut uraian kejadian, pada tanggal 31 Mei 2023, pelapor melihat unggahan di media sosial Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99 tentang tulisan yang diduga melanggar UU ITE.

“Postingan tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara,” kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Back to top button