News

Pekan Depan KPU-DPR Akan Bahas PKPU Soal Pencalonan Presiden

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat dengan DPR untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang rencana majunya jadwal pencalonan presiden.

“Rencana pekan depan KPU akan konsultasi atau RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk membahas PKPU tentang pencalon presiden-presiden untuk pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Ia melanjutkan, konsultasi bersama Komisi II DPR itu diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 atau 20 September 2023.

Sebelumnya, Hasyim mengaku bahwa pihaknya saat ini masih menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres yang semula dibuka pada 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023.

“Belum (ditetapkan), baru disiapkan rancangannya,” kata Hasyim kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya masih merancang PKPU dan uji publik. Setelah selesai, draf PKPU itu akan KPU bahas bersama dengan DPR  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II.

Rencana perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu di mana penetapan penetapan capres dan cawapres tersebut ditetapkan 15 hari sebelum masa kampanye. Akibatnya, tambah Hasyim, terdapat tahapan yang harus menyesuaikan dengan aturan tersebut, seperti majunya jadwal pendaftaran capres dan cawapres ke KPU.

“Ini kan ada UU nomor 7/2023 yang itu adalah pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2022 jadi UU. Konsekuensi dari itu aja kemudian tahapan-tahapan harus disesuaikan,” ujar Hasyim.

Back to top button