News

Pekan Depan, KPK Periksa Kadinkes Lampung Reihana Terkait Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana untuk diperiksa terkait harta kekayaannya, Senin pekan depan (8/5/2023).

“(Pemeriksaan harta kekayaan Reihana) Senin Minggu depan, ” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Seharusnya, wanita yang kerap berpenampilan dengan jilbab tinggi menjulang tersebut dijadwalkan menjalani klarifikasi harta kekayaan pada pekan ini. Namun, Reihana tidak bisa hadir pekan ini sehingga meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, pihaknya mencurigai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Reihana ke KPK. Sebab, ujar Pahala, jumlahnya terlalu sedikit. Dengan kata lain, tak sesuai dengan profil Reihana yang dianggap publik kerap menampilkan gaya hidup mewah.

“Hartanya terlalu sedikit,” kata Pahala menegaskan.

Dalam prosesnya, tim KPK menganalisis LHKPN Reihana pada tahun-tahun sebelumnya. Analisis antara lain juga meliputi rekening bank, sertifikat tanah hingga pengaduan yang menyeret Reihana.

Tas Branded hingga Baju Merek Ternama

Perempuan paruh baya itu telah menempati jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Sosoknya Reihana kemudian belakangan banyak diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, Reihana kerap menampilkan gaya hidup mewah. Hal ini diungkap akun @PartaiSocmed di media sosial Twitter. Akun ini mengunggah foto Reihana menggunakan tas mewah hingga baju dengan merek ternama. Ia juga diduga memiliki beberapa tas branded dengan harga ratusan juta

Berdasarkan laman LHKPN KPK, tercatat Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pascapelaporan Desember 2022. Harta yang ia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut berupa sejumlah tanah dan bangunan. Tanah ini tersebar di beberapa lokasi yaitu Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

Sedangkan, kendaraan yang ia miliki antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Sedangkan, dikutip dari informasi resmi Pemprov Lampung, gaji Reihana berkisar Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700 setiap bulan.

Back to top button