News

Pekan Depan KPK Limpahkan Berkas Perkara Walkot Bandung ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP proyek Bandung Smart City.

Jaksa KPK, Tito Jaelani mengatakan surat dakwaan terhadap Yana Mulyana telah disusun dan dipastikan pelimpahan berkas tersebut akan berlangsung pada akhir Agustus 2023 atau pekan depan.

“Pelimpahan rencananya pekan depan sekitar tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ucap Tito Jaelani seusai persidangan tuntutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa berkas perkara yang merupakan kasus penerimaan suap atas pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) telah dilimpahkan dari penyidik ke jaksa KPK, untuk selanjutnya berkas itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung di Pengadilan Negeri Bandung.

“Tinggal kami limpahkan ke pengadilan, dalam artian sudah disusun surat dakwaan dan dalam waktu dekat kami limpahkan,” kata dia.

Terkait pengembangan kasus, ia mengaku sedang didiskusikan secara intens dengan penyidik, yakni terkait bukti-bukti termasuk fakta-fakta persidangan.

“Terkait dengan pengembangan nanti berdasarkan fakta persidangan sedang kita diskusikan secara intens,” kata dia.

Back to top button