News

PDIP Tunggu Putusan MK untuk Tetapkan Nama Cawapres Ganjar

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengakui jika nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka masuk radar kandidat cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Bahkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani sering menyandingkan nama Gibran dengan Ganjar dalam beberapa kesempatan internal partai.

“Lho mbak Puan bahkan menyandingkan Ganjar (dengan Gibran). Dan mbak Puan sudah memberikan pernyataan bisa saja Ganjar-Gibran, itu pernyataan mbak Puan,” tegas Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, meski nama Gibran masuk dalam radar cawapres namun PDIP tidak mau melanggar aturan yang berlaku soal persyaratan capres dan cawapres.

Said mengatakan PDIP tak mau berspekulasi apakah Gibran akan menjadi cawapres Ganjar atau tidak. Untuk itu PDIP meminta masyarakat menunggu keputusan MK soal gugatan uji materi soal batas usia capres dan cawapres.

“Tentu lah (menunggu putusan MK), kan kita tidak boleh melanggar, katanya suruh taat konstitusi, masa kita melanggar konstitusi sendiri, kita tunggu semua,” jelasnya.

Sebagai informasi, MK saat ini sedang menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula. Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

Pengajuan uji materi ini santer disebut bertalian dengan isu Gibran yang didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai undang-undang. Sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.

Back to top button