News

PDIP Tegaskan Kaesang Wajib Jadi Kader Sebelum Maju di Pilkada Depok

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep harus menjadi kader PDIP jika nantinya maju sebagai calon wali kota (cawalkot) Depok pada Pemilu 2024.

Hal ini sesuai dengan aturan di internal PDIP yang mengharuskan satu keluarga tidak boleh berbeda partai politik (parpol). Sebab Presiden Jokowi dan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka merupakan kader tulen PDIP.

“Kalau keluarga ada di PDI Perjuangan, maka semua keluarga wajib juga PDI Perjuangan. Itu di kami seperti itu peraturannya. Umpamanya saya, tiba-tiba anak saya lewat partai lain, itu tidak boleh,” ujar Said kepada awak media di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta Pusat (12/6/2023).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP itu menambahkan, Kaesang diharapkan tahu adanya aturan tersebut, sehingga nantinya bisa secara resmi bergabung menjadi kader sebelum maju sebagai cawalkot Depok.

Said meyakini Kaesang pada waktunya akan bergabung menjadi kader PDIP. Untuk itu, PDIP akan tetap menunggu sampai waktu tersebut datang.

“Peraturan itu sudah paten, menegakkan disiplin organisasi itu di atas segalanya. Itulah perlunya kaderisasi berjenjang, di partai itu ketat kaderisasi kami itu, tidak kemudian main lompat-lompat dan sebagainya,” sambung Said.

Sebagai informasi, saat ini hanya PSI yang secara resmi mengusung Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon Wali Kota Depok bahkan hingga memicu putra Jokowi itu menyatakan dirinya siap menjadi “Depok Pertama”.

Namun PDIP menegaskan bahwa bila Kaesang maju ke pilkada maka ia harus melewati pintu partai berlambang banteng itu. PSI mengaku tidak mempermasalahkan mengenai aturan itu dan mempersilahkan Kaesang untuk bergabung ke PDIP.

Back to top button