News

PDIP dan PKS Berpotensi Jadi Oposisi tapi Sulit Bersatu


Sejumlah kalangan menilai, PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpeluang menjadi oposisi terhadap pemerintahan 2024-2029, namun kemungkinan kecil bisa bersatu.

“Iya, kalau mereka di luar pemerintahan itu sangat mungkin. Nah, pertanyaannya adalah di luar pemerintahan, bersatu di luar pemerintahan, itu yang kecil kemungkinannya,” kata akademisi politik dan pemerintahan UGM Arya Budi, dikutip Antara, Sabtu (2/3/2024).

Ia melihat kedua partai tersebut memiliki logika berjalan masing-masing demi terwujudnya checks and balances untuk membentuk suatu pemerintahan yang demokratis. Arya pun menganalogikan PDIP dan PKS bagaikan minyak dan air yang tidak bisa bersatu. “Karena, secara jarak ideologi mereka terlalu jauh, itu bagaikan minyak dan air. Itu akan repot, ribet,” tuturnya.

Menurutnya, hal yang paling mungkin bagi kedua partai ini berada di luar pemerintahan dengan berjalan sendiri-sendiri. “Tentu mereka akan tetap mengkritisi pemerintah dan mengambil ceruk untuk pemilih-pemilih yang tidak mendukung Prabowo-Gibran,” ucap Arya.

Dia menjelaskan bersatunya dua partai ini sebagai oposisi memiliki persentase kecil. Sebab, butuh motivasi yang besar untuk berada di luar pemerintahan, seperti kesamaan ideologi hingga platform politik.

“Hal ini berbanding terbalik apabila PDI Perjuangan dan PKS berada di dalam pemerintahan. Mereka dapat dengan mudah bersatu, walaupun memiliki jarak ideologi yang besar,” katanya.

Ia menyebutkan bersatunya dua partai itu didorong oleh adanya platform politik berupa kementerian. Di mana masing-masing partai merasa menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan publik. “PDI Perjuangan dan PKS itu sangat berjarak secara ideologi dan standing point politiknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (15/2/2024), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen untuk menjalankan tugas check and balance.

Back to top button