News

PDIP Ajukan Ahok jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengajukan nama Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Ahok memenuhi kriteria untuk menjadi Kepala IKN Nusantara. PDIP menilai pernah berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur di Ibu Kota Jakarta.

“Siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi, hanya saja PDIP punya nama nama calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama,” kata Hasto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).

Hasto mengakui ada sejumlah nama yang turut dibahas Jokowi bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, termasuk Ahok.

“Semuanya dalam dialog antara Bapak Presiden Jokowi dengan Ibu Megawati, tetapi dari perspektif kriteria itu, PDI Perjuangan sudah menyampaikan karena besar harapan partai sejak zaman Bung Karno terkait dengan Ibu Kota Negara yang berada di pulau Kalimantan itu,” ujar Hasto.

Selain Ahok, ada dua nama lainnya yang dijagokan PDIP, yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini dan mantan Bupati Banyuwangi yang kini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. Namun pilihan cenderung kepada Ahok.

“Jadi saya mendengar ada banyak nama yang telah disaring dipertimbangkan oleh bapak presiden dan PDI Perjuangan yang menyakini siapa pun yang ditetapkan itu memenuhi kualifikasi yang diharapkan PDIP,” ujarnya.

Menurut Hasto, IKN Nusantara memerlukan pemimpin yang berani dan memahami kultur budaya bangsa. IKN menurutnya memerlukan pemimpin yang berani yang visioner, tetapi memahami kultur kebudayaan bangsa, serta tata kota.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut sejumlah kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Usai UU IKN disahkan, Jokowi menginginkan IKN Nusantara dipimpin oleh kepala daerah yang berpengalaman dan berlatar arsitek.

Sebagai informasi, dalam UU IKN yang disahkan DPR 18 Januari lalu, Ibu kota negara Nusantara tidak dipimpin oleh Kepala Daerah. IKN akan dipimpin oleh seorang Kepala Otorita yang dipilih oleh Presiden.

Back to top button