News

PBHI Nilai Mustahil Penguntitan Jampidsus tak Terkait Kasus Besar yang Ditangani Kejagung


Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani menilai penguntitan terhadap Jampidsus Febri Ariansyah, tak terlepas dari kasus yang saat ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mungkin anda suka

“Yang mesti kita catat pertama kali adalah satu tidak dapat dipungkiri, bahwa Kejagung di bawah Jampidsus saat ini sedang menangani kasus besar, yakni kasus korupsi timah. Kalau dalam bahasa populernya adalah kasus-kasus mega korupsi,” kata Julius kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

“Dan ini juga merupakan rangkaian kasus mega korupsi yang banyak ditangani oleh Kejagung di bawah Jampidsus mulai dari Asabri, kemudian BTS, dan belakangan muncul kiriman dokumen analisis dari BPK terhadap Taspen,” ucap dia menambahkan.

Sehingga jika ditelisik lebih dalam, lanjut dia, maka setiap kasus memiliki satu indikator atau karakteristik penting, yaitu melibatkan pejabat-pejabat negara, pejabat politik, dan bahkan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Nah ini artinya memang selalu pada kondisi tensi yang tinggi, oleh karena itu, banyak sekali misalnya serangan balikkah, tekanan-tekanankah, bahkan teror-teror. Hal ini juga terjadi sebelumnya di KPK,” ucap dia.

“Kalau kita ingat di 2008, 2009 ada Cicak vs Buaya, lalu kemudian kasus e-KTP, yang terakhir adalah di 2015 di mana Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, juga penyidik senior Novel Baswedan dikriminalisasi,” ujarnya lagi.

Julius menyatakan pengintaian yang dilakukan oleh anggota Densus 88 ini, tak bisa dipandang sebagai satu peristiwa lepas begitu saja, tetapi berkaitan dengan tindakan institusional. Ia pun mendesak pertanggungjawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar segera menyelesaikan persoalan ini.

“Agar kepercayaan publik terhadap polri dapat kembali penuh, dapat meningkat dan tentunya perfoma polri juga akan semakin baik,” katanya tegas.

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.

Dari informasi yang ada, adegan itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. kedua orang yang diduga anggota Densus tersebut tiba di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.

Salah satunya meminta untuk makan malam di lantai dua yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua.

Saat berlangsung, salah satu anggota Densus itu merekam kegiatan Febrie secara diam-diam. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.

Orang tersebut langsung dirangkul oleh polisi militer pengawal Febrie, sementara satu lainnya berhasil lolos. Tidak hanya itu, ternyata ada anggota Densus lainnya yang memantau Febri dari luar restoran.

Atas peristiwa ini, Febrie langsung melapor ke Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Selain itu, dia juga berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kemudian dihubungkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Back to top button