News

UPN Veteran Jakarta Akui Demokrasi dan Supremasi Hukum Bangsa Merosot

Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Sri Lestari Wahyuningroem menyatakan kritikannya terhadap kondisi pemerintah saat ini. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Seruan Bela Negara yang dilaksanakan di Gedung Rektorat UPNVJ, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024) bersamaan dengan akademisi lainnya.

“Kami, Civitas Akademika UPN Veteran Jakarta, menyerukan kepada seluruh penyelenggara negara dan berbagai komponen bangsa untuk menjunjung tingi integritas, etika bernegara dan prinip keadilan bagi setiap warga negara karena ini merupakan cerminan dari kecintaan kami pada bangsa dan negara dengan senantiasa menjunjung Pancasila dan UUD 1945,” kata Sri dalam paparannya.

Sri menyebut menyatakan langkah ini perlu diambil mengingat demokrasi bangsa dan supremasi hukum tengah mengalami kemerosotan. Pihaknya pun merasa khawatir akan kondisi tersebut karena bertentangan dengan prinsip-prinsip bela negara yang kami percayai.

“Bagi kami, menjaga demokrasi adalah manifestasi dari pelaksanaan hak dan kewajiban kami sebagai warga negara untuk senantiasa membela negara,” ujarnya.

Dengan demikian, UPNVJ pun menyerukan empat poin penting dalam mengkritisi pemerintah saat ini. Pertama, menuntut penyelenggara negara dan seluruh komponen bangsa untuk secara konsisten menjalankan amanat TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Kedua, mendukung segala upaya dari berbagai komponen bangsa untuk tegaknya hukum yang adil dan pastisipatif dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu,” ucapnya.

Ketiga, UPNVJ juga mendorong dan mendukung perjuangan masyarakat untuk menjaga sendi-sendi demokrasi. Langkah ini dimaksudkan agar mewujudkan masyarakat adil, beradab dan menjunjung etika berbangsa dan bernegara.

“Keempat, mendukung terjaminnya kebebasan berpendapat serta menekan berbagai upaya-upaya pembatasan terhadap suara-suara mereka yang berbeda dan kritis,” ujarnya. 

Back to top button