News

Pastikan Penggeledahan Tak Sia-sia, KPK Segera Simpulkan Keterlibatan Pius Lustrilanang


Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan upaya penggeledahan tim penyidik KPK di ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang tidak sia-sia.

Ia mengatakan, keterlibatan Pius dalam kasus dugaan suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK (PDTT) di  Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya hanya soal waktu alat buktinya disimpulkan tim penyidik. Maka itu, Pius berpeluang menjadi tersangka.

“Tidak ada yang sia sia. Ketika mendapatkan informasi ya pasti didalami. Ini kan soal waktu. Kapan nanti tim penyidik akan menganalisis dan kemudian menyimpulkan dari temuan-temuannya itu,” kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (29/3/2024).

Ali mengaku, belum mendapatkan informasi terakhir hasil pengusutan dari tim penyidik terkait keterlibatan eks kader Partai Gerindra itu di dalam kasus suap eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Cs.

Ali menerangkan, untuk saat ini, tim penyidik baru fokus merampungkan hasil penyidikan berkas perkara pihak pemberi dan penerima suap dalam kasus dugaan pengkondisian PDTT Kabupaten Sorong. Para pelaku pun sedang menjalani proses persidangan.

Adapun pihak pemberi suap yaitu  mantan  Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YM), Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat (ES); staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle (MS). Serta, pihak penerima suap yaitu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.

“Belum ada update ya dari teman-teman penyidik. Kemarin karena memang fokusnya menyelesaikan untuk pemberi dan penerima suap yang di Sorong itu dulu sih. Sehingga belum ada tindak lanjut maksudnya analisisnya (keterlibatan Pius),” ucap Ali.

Awalnya nama Pius terseret, ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11/2023). Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Ruang kerja Pius di Kantor BPK Jakarta Pusat, Rabu (15/11) sempat digeledah tim penyidik KPK. Adapun barang ditemukan dan dianalisis lebih lanjut yaitu sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengkondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang telah penuhi panggilan tim Penyidik  di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/12/2023). Eks kader Gerindra itu memilih bungkam kepada awak media terkait materi pemeriksaan maupun aliran dana dalam perkara rasuah pengkondisian pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong.

Back to top button