News

Pakar Yakin Petisi Pemakzulan Jokowi akan Kandas di Tengah Jalan

Muncul petisi yang ditandatangani 100 orang lebih dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat (PDR). Petisi ini menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan.

Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai upaya pemakzulan yang dilakukan oleh Petisi 100 PDR yang dideklarasikan kemarin, Kamis (20/7/2023) di Gedung MPR RI, Jakarta, tidak akan berjalan mulus. “Namun saya menduga upaya pemakzulan presiden ini akan kandas,” kata Saidiman saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Pasalnya, Saidiman melihat upaya Presiden Jokowi dalam menjalankan pembangunan ekonomi dinilai cukup berhasil. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang cenderung mengarah positif di tengah ancaman resesi dunia.

“Kedua, keberhasilan pembangunan ekonomi ini diapresiasi secara baik oleh publik dengan tingkat approval rating atau kepuasan publik pada kinerja pemerintah yang sangat tinggi,” ujar Saidiman.

Selain itu, sambung dia, tingginya tingkat kepuasan publik dalam beberapa hasil lembaga survei menyatakan lebih dari 80 persen. Hal ini dilihat Saidiman akan memperkecil potensi pemakzulan itu terwujud. Artinya, upaya pelengseran Jokowi ini tidak memiliki legitimasi yang kuat dari masyarakat.

Terakhir, secara politik Saidiman melihat bahwa pemerintah Jokowi saat ini sedang berada di puncak karirnya. Hal ini dengan didukungnya 85 persen koalisi pemerintah yang ada di parlemen. “Dengan dukungan politik sebesar itu, hampir mustahil upaya pemakzulan itu diterima,” ungkap Saidiman.

Sebelumnya, Ketua Delegasi petisi, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat menjelaskan petisi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi kebangsaan saat ini. “Terus terang kita ini masih peduli, khususnya kita lihat ini rata-rata usianya sudah sepuh, tetapi kita masih ada kepedulian dengan melihat situasi kebangsaan saat ini,” kata Yayat dalam sambutannya di Gedung MPR RI, dikutip melalui akun YouTube Refly Harun berjudul “LIVE! PANAS! DPR DIGRUDUK PARA TOKOH, SERUKAN PETISI 100: SAATNYA JKW MUNDUR?!!”, Jumat (21/7/2023).

Yayat mengaku dirinya bersama rekan-rekannya juga turut membentuk forum bernama Komunikasi Patriot Peduli Bangsa sebagai bentuk kepeduliannya untuk menyelamatkan negara dan bangsa. Pihaknya juga telah bersurat mengenai petisi ini kepada DPR maupun MPR sejak bulan Mei lalu. “Makanya kita-kita ini membentuk PDR, DPR tidak jalan, kita bentuk PDR, Penegak Daulat Rakyat, mudah-mudahan ini didengar,” ungkap Yayat.

Ia mengungkap bahwa kedatangan pihaknya ke Gedung MPR RI sebagai upaya pihaknya untuk menyampaikan aspirasi atas keresahan mereka karena kedaulatan rakyat sudah tidak ada lagi. Ia bahkan menyebut kedaulatan negara sekarang sudah menjadi kedaulatan partai.

“Kita merasa bahwa DPR (dan) MPR sudah tidak lagi sebagai mewakili rakyat yang membela kepentingan rakyat, tetapi dia membela kepentingan partai golongan dan perut perorang,” jelas Yayat.

Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat Indonesia dari seluruh provinsi dan profesi, Yayat menyatakan pihaknya sudah tidak mempercayai rezim kepemimpinan sekarang. Menurutnya, dalam rezim ini terlalu banyak diliputi oleh kebohongan dan korupsi. “Jadi nanti kita serahkan, hanya mohon untuk nanti ditindak lanjuti untuk disampaikan kepada DPR maupun MPR,” kata Yayat.

Pihaknya pun sudah siap dengan segala konsekuensi yang akan dihadapi karena ia yakin bahwa para advokat dan sarjana yang turut berkontribusi dapat memberikan bukti dan fakta yang nyata. Oleh karenanya, ia menuntut untuk mendapatkan hak mereka sebagai rakyat yang telah banyak dizalimi oleh pemerintah.

Diketahui, terdapat dua poin utama yang menjadi tuntutan Petisi 100 PDR ini, diantaranya yang pertama mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 untuk segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki. Petisi ini kemudian diserahkan oleh Yayat kepada Wakil Ketua MPR RI, Tamsil Linrung, untuk nanti selanjutnya ditindaklanjuti terkait tuntutan-tuntutan tersebut.

Back to top button