News

Pakai Narkoba hingga Sebulan Bolos, 5 Polisi di Kaltim Dipecat!

Rabu, 10 Mei 2023 – 07:14 WIB

Pakai Narkoba Hingga Sebulan Bolos, 5 Polisi Di Kaltim Dipecat! - inilah.com

Pakai Narkoba hingga Sebulan Bolos, 5 Polisi di Kaltim Dipecat! (antara)

Polda Kaltim melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap lima personel Polres Kutai Barat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kelima personel itu masing-masing Bripka DW, Brigpol MH, EA dan OP, serta Bripda AMP. Kelimanya dipecat karena ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa keterangan.

“Jadi tindakan pemecatan ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba. Apalagi yang bersangkutan sudah beberapa kali diingatkan. Begitu pula yang meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut tanpa keterangan,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim Kombes Pol Ari Wibowo di Balikpapan, Selasa (9/5/2023).

Kelima anggota polisi tersebut terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolda memutuskan menerbitkan Surat Keputusan Kapolda Kaltim tanggal 15 Maret 2023 tentang PTDH terhadap lima personel yang bertugas di Polres Kubar tersebut.

“Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tandasnya.

Back to top button