News

OTT Suap Kereta Api, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga ATM Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018-2022.

Dari 25 orang yang diamankan dalam operasi senyap di wilayah Jakarta dan Semarang, total ada 10 orang yang dijadikan tersangka, dikenakan rompi oranye, kemudian dijebloskan ke rutan KPK.

Sementara barang bukti suapnya, mencapai total Rp2,823 Miliar.”Berupa uang 2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit 346 juta, serta saldo bank senilai 150 juta rupiah sehingga total keseluruhan setara sekitar 2,823 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).

Satu lagi yang jadi sorotan modus para pelaku dalam melakukan praktek suap, adalah dengan menyiapkan kartu ATM baru untuk kemudian diserahkan ke penyelenggara negara, dan ditransfer sejumlah uang.

Uang ini didapatkan dari 10 orang tersangka yang terjaring dalam operasi senyap ini. Mereka merupakan Pejabat Dirjen Perkeretaapian, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dan sejumlah pihak swasta.

“Pihak pemberi yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajar Kharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono,” ungkapnya.

Sementara pihak penerima yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Hamo Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel,), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023. Mereka ditahan di rutan berbeda yaitu Rutan Polres Jaksel, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Polres Jakbar Rutan Polres Jakarta Pusat, Rutan KPK Kav.C1, Rutan Polres Jakarta Timur, Rutan Jakarta Pusat, Rutan Polres Jakarta Timur dan Rutan Polres Jakarta Barat.

Back to top button