News

Ombudsman Sebut Pj Kepala Daerah Maladministrasi, tapi Sekjennya Jadi Pj Gubernur Babel

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia membeberkan fakta menarik terkait kinerja lembaga pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI, yang dinilainya justru plin-plan. Hal ini karena pada tahun 2022, ICW bersama KontraS dan Perludem melayangkan laporan ke Ombudsman terkait dengan proses pemilihan Penjabat (Pj) kepala daerah yang terkesan ditutup-tutupi.

Dalam prosesnya, Ombudsman mengeluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa seluruh proses pengangkatan Pj kepala daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sarat akan maladministrasi dan meminta Kemendagri melakukan sejumlah tindakan korektif, salah satunya mengusulkan Peraturan Pemerintah (PP) ke Presiden sebagai dasar hukum prosedurnya.

Mungkin anda suka

“Tapi sayangnya sampai saat ini PP tersebut tak kunjung diusulkan,” kata Yassar dalam diskusi daring bertajuk ‘Pasca Putusan KIP: Mendagri Harus Buka Dokumen Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah!’ dipantau di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Dan yang lebih menariknya lagi, tambah Yassar, belakangan ini pihak Ombudsman menutup proses laporan kasus ini tanpa ada kejelasan terkait tindakan korektif yang dilayangkan ke Kemendagri. “Kami menduga, dari ICW, memang ada konflik kepentingan di tubuh Ombudsman itu sendiri,” tegas Yassar.

Menurut Yassar, pada bulan Desember 2022 Ombudsman masih sangat tegas meminta Kemendagri mengusulkan PP tersebut. Akan tetapi mereka justru tiba-tiba mengubah keputusannya menjadi bisa melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau peraturan internal saja.

Yassar menilai hal ini yang menjadi menarik, sebab Ombudsman menyebut tindakan pemilihan Pj kepala daerah adalah tindakan melawan hukum, tapi sekjennya justru turut menjadi bagian dari maladministrasi tersebut. Bahkan sampai mengisi posisi yang sangat strategis, yaitu Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel).

“Dan kami justru melihat ketika melakukan tracking pejabat di tanggal 31 maret, Saudara Suganda Pandapotan Pasaribu selaku Sekjen (Sekretaris Jenderal) Ombudsman dilantik sebagai Gubernur di Bangka Belitung,” jelas Yassar.

Back to top button