News

Oknum Paspampres Ditangkap Usai Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Sebanyak tiga oknum anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) telah ditangkap atas kasus dugaan menculik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas di Jakarta.

Demikian disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Com Irsyad Hamdie Bay Anwar dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

“Tersangka nya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar Irsyad.

Irsyad memastikan tiga oknum tersebut merupakan anggota TNI.  Namun demikian, Irsyad ogah merinci soal inisial nama TNI yang terlibat. Dia hanya mengatakan salah satu anggota merupakan paspamres sementara dua lainnya bukan.

“Satu yang dari paspampres yang lain bukan,” tegas dia.

Diketahui sebelumnya, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) diperiksa intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan hingga menewaskan seorang pemuda asal Aceh di Jakarta.

“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan oknum tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Rafael memastikan tiga oknum TNI tersebut, akan diproses secara hukum.

Sebelumnya, beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Imam diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa anggota paspampres berinisial Praka RM. Korban kabarnya sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Back to top button