News

Novel Baswedan Buka Suara Soal Rekening Rafael Alun yang ‘Dibiarkan’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sama-sama mengeklaim sudah tahu sejak lama jika rekening milik Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak menjadi temuan.

Rafael jadi sorotan setelah rekeningnya mencapai Rp56 miliar, padahal jabatannya ‘hanya’ Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Meski mengeklaim tahu sejak lama, namun baik KPK maupun Kemenkeu tak bergerak mengusutnya, hingga berita tentang Rafael mencuat ke permukaan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David, putra petinggi GP Ansor.

Menyoal hal itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut lembaga antirasuah tidak bisa serta merta membuka penyelidikan indikasi pencucian uang jika tak ada kasus dugaan korupsi awalannya.

“KPK dalam menangani perkara TPPU, tidak bisa berdiri sendiri tanpa predikan crime kejahatan korupsinya,” kata Novel kepada Inilah.com, Sabtu (25/2/2023).

“Bila tidak ada perkara pokok korupsinya, tentu tidak bisa ditindaklanjuti KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan indikasi adanya pencucian uang oleh eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Bahkan PPATK sudah melaporkan soal temuan tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada 2012.

“Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Meski begitu, Natsir tidak menjelaskan lebih detail soal pidana yang diduga dilakukan oleh Rafael.”Lebih lanjut penyidik yang tahu,” imbuhnya.

KPK sendiri mengaku sudah menindaklanjuti temuan dari PPATK tersebut. Bahkan KPK sudah menyerahkan laporan hasil analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael tahun 2012-2019 ke Kemenkeu selaku kementerian yang menaungi Rafael.

“Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Back to top button