News

KPK Pastikan Klarifikasi LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa (14/3/2023).

“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok (Selasa),” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ipi menjelaskan, Andhi akan menjalani klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial. KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Lembaga antirasuah juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selanjutnya, KPK akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar. Berdasarkan catatan LHKPN, Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur, hingga Jakarta Pusat senilai Rp6,9 miliar.

Andi juga memiliki empat motor serta sembilan mobil. Salah satu unit antaranya mobil antik dengan nilai total Rp1,8 miliar. Sedangkan,harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta.

Andhi terungkap juga memiliki surat berharga senilai Rp2,9 miliar dan kas setara lebih dari Rp1, 2 miliar.

Back to top button