Market

Seruan Boikot BTN, DPR Ingatkan Nasabah Jangan Mudah Tergiur Tawaran Aduhai


Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menyatakan praktik curang yang dilakukan oknum pegawai bank terhadap nasabahnya sudah sering terjadi. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi seruan pemboikotan yang dilakukan nasabah di depan Gedung Bank Tabungan Negara (BTN) Jakarta pada Selasa (30/4/2024).

“Praktik lancung (curang) begini sudah sering terjadi. Para bandit ini menyasar para nasabah yang mudah diiming-imingi tingkat imbalan aduhai. Literasi keuangan yang rendah membuat para nasabah ini silau dengan imbalan yang lebih menarik sehingga terjadilah peristiwa demikian,” ujar Hendrawan kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Kejadian seperti ini, lanjut dia, tak hanya terjadi satu dua kali saja, melainkan terus terjadi secara berulang.

“Para nasabah harus ekstra hati-hati. Orang dengan pengetahuan rendah, selalu jadi mangsa empuk para predator di dunia keuangan,” ucap dia.

Terkait adanya dugaan oknum pegawai BTN yang turut andil di dalam kasus ini, Hendrawan mengakui memang terkadang hal seperti ini benar terjadi.

“Terkadang si pelaku main mata dengan orang dalam. Gradasi berbeda-beda, beraneka, tapi intinya adalah naluri (nasabah yang) ingin imbalan lebih besar, tanpa didasari analisis yang rasional dan literasi yang memadai,” tuturnya.

Sebelumnya, Kelompok Anti Korupsi (KAK) menggelar demonstrasi di depan Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oleh pihak BTN aksi tersebut dinilai mengganggu operasional perseroan.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat yang dilakukan para demonstran, namun kami sangat menyayangkan tindakan yang bersifat anarkis, sangat mengganggu operasional dan kenyamanan nasabah,” kata Corporate Secretary BTN, Ramon Armando seusai menemui para demonstran di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Menurut Ramon, perseroan bersikap proaktif dalam menampung dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan para demonstran . “Aksi yang kami harapkan lebih ke aksi damai, namun sangat disayangkan, aksi ini tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, karena mengganggu ketentraman,” kata Ramon,

Terkait tuntutan yang dilayangkan, Ramon menyebut jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan BTN, dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Kami menyayangkan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN melakukan aksi-aksi yang cenderung anarkis untuk menuntut pertanggungjawaban perseroan, di luar jalur hukum,” ucap Ramon.

Menurut Ramon, BTN proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai BTN ke Polda Metro Jaya, sejak 6 Februari 2023, terkait penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Diduga, kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur ASW yang menawarkan suku bunga tinggi, yakni 10 persen setiap bulannya. Padahal, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu. Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Lebih lanjut Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” ujarnya.

Back to top button