News

Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Desak Polisi Rektor UP Jadi Tersangka

Kuasa hukum korban pelecehan RZ dan DF, Amanda Manthovani mengapresiasi pihak kepolisian usai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan bekas Rektor UP Edie Toet Hedratno (ETH) naik ke penyidikan. 

Amanda mendesak polisi agar segera menetapkan ETH sebagai tersangka.

“Alhamdulilah sekarang ini saya apresiasi berarti polisi sudah mempunyai kemajuan menurut saya. Sudah punya sikap tegas untuk bisa melanjutkan proses ini,” ujar Amanda dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Lebih lanjut, Amanda menegaskan pihaknya juga mendesak agar penyidik segera melakukan penetapan tersangka terhadap ETH. 

Dia mengatakan, bukti yang diberikan sudah cukup untuk menaikan status terlapor.

“Saya menunggu tindakan tegas lagi dari penyidik kepolisian agar terlapor bisa menjadi tersangka,” katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan menaikan status perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hedratno (ETH) ke penyidikan.

“Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut, Ade mengatakan berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan ditemukan ada dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ETH. 

Diketahui, ETH diduga melakukan pelecehan dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya RZ dan DF.

“Setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, ohh ini ada dugaan pidana. Jadi didalami lagi dalam proses penyidikan. Ini tahapan yang harus dilalui dan mohon waktu,” tuturnya.

 

 

Back to top button