News

Muktamar Dibiayai dari Duit Korupsi Bupati Pemalang, PPP: Jangan Ngaku-ngaku

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah soal dugaan aliran uang hasil suap lelang jabatan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP pada 2020 lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi menjelaskan bahwa Muktamar yang digelar secara hybrid di Makassar itu, berlangsung sebelum Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang.

“Ngawur. Muktamar PPP tahun berapa? Bupati Pemalang itu dilantik tahun berapa? Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-orangnya kepala dinas, clear enggak ada,” kata Arwani di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).

Untuk itu, Arwani menegaskan bahwa Muktamar PPP tahun 2020 tidak menerima bantuan dana dari Mukti. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri pengakuan soal aliran dana tersebut.

“Tetapi kami membantah ada aliran itu, Jika KPK misalnya ada bukti atau informasi misalnya uangnya itu dikasihkan siapa gitu loh, PPP itu siapa, jangan-jangan hanya untuk ngaku-ngaku, kan bisa,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin (5/6/2023), KPK menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Uang sejumlah sekitar Rp650 juta yang terkumpul tersebut, kemudian diistilahkan sebagai “uang syukuran” dan selanjutnya digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP di Makassar tahun 2022.

Back to top button