News

MUI Tindaklanjuti Video 3 Wanita Injak Al-Quran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon beredarnya video viral tiga orang wanita di Karawang diduga sedang menginjak Al-Quran untuk bersumpah.

“Setelah menerima informasi dari MUI kecamatan, kami telah memberi kesimpulan, bahwasanya perbuatan itu terjadi karena ketidakpahaman dan kebodohan mereka,” Ketua MUI Karawang, KH Tajuddin Nur, Jum’at (19/11/2021).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjutinya dan memberikan bimbingan bersama Polres Karawang kepada para pelaku tersebut.

“Kami langsung membimbing mereka dengan kepolisian, untuk taubat, memohon maaf kepada umat Islam,, memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing oleh pengurus MUI selanjutnya, berjanji untuk tidak mengulangi,” terangnya.

Sebelumnya, tiga orang wanita diduga tengah menginjak Al-Quran untuk bersumpah viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut diduga terjadi di Karawang.

Video tersebut tersebar di berbagai akun medsos, termasuk Youtube dengan durasi yang berbeda-beda. Salah satu video yang ada di Youtube berdurasi 2 menit 43 detik. Dalam video tersebut, terlihat tiga wanita melakukan sumpah dengan menginjak Al-Quran dilakukan di teras rumah dan disaksikan beberapa warga termasuk anak-anak.

Bahkan salah seorang perempuan meminta kepada perekam untuk memviralkan peristiwa tersebut. Video tersebut kejadian berada di Kecamatan Pakisjaya, Karawang.

Back to top button