News

MTI Sarankan Libatkan Diler dalam Uji Emisi Ketimbang Terapkan Tilang

Pengamat transportasi dan peneliti senior Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia menilai tilang uji emisi yang kembali diberlakukan di DKI Jakarta pada November 2023 tidak efektif untuk menekan polusi.

Mungkin anda suka

Menurut dia, pemerintah sebaiknya menyusun sebuah rencana pengaturan emisi kendaraan dengan menggandeng diler dan bengkel resmi, sehingga kadar polusi kendaraan bisa dikontrol secara berkala.

“Ini kebijakan reaktif yang menurut saya efektivitasnya mungkin akan sangat rendah dibandingkan apabila kita membuat programnya secara komprehensif dan integratif,” ujar Revy, Selasa (10/10/2023).

Revy menuturkan pemerintah seharusnya menyiapkan satu rancangan besar untuk mengawasi emisi gas buang dari tahap awal masyarakat memiliki kendaraan. 

“Seharusnya pemerintah sudah menyiapkan satu grand design bagaimana yang namanya program pengontrolan terhadap emisi itu dilakukannya dari awal, mulai dari pembelian kendaraan di showroom ataupun kerja sama dengan bengkel resmi sehingga jika ada pengecekan, akan ada buktinya,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi bersama dengan Polda Metro Jaya pada awal November 2023. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi tersebut. 

Adapun mekanismenya, lanjut Syafrin, masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri dan terkait lokasi penindakan, masih dalam pembahasan.

Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono justru mendukung pemerintah provinsi DKI untuk memperbanyak titik uji emisi gratis demi menekan polusi udara.

“Saya mendukung uji emisi gratis dan titik gerainya diperbanyak,” kata Gembong kepada wartawan.
 

Back to top button