News

MK Prediksi Gugatan PHPU Ramai di Hari Terakhir Pengajuan


Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memprediksi pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bakal ramai di akhir-akhir masa pengajuan.

Berdasarkan pantauan Inilah.com di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat (22/3) siang, belum banyak peserta pemilu yang mendaftarkan gugatannya.

“Saya tidak ingat betul (pemilu tahun lalu). Tapi memang trennya itu hari ketiga. Hari ketiga di detik-detik terakhir. Beberapa jam menjelang batas akhir pengajuan permohonan,” kaya Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Menurut Fajar, tren seperti itu disebabkan lantaran peserta pemilu perlu mempersiapkan dokumen beserta alat bukti dalam gugatannya itu.

“Permohonannya disempurnakan, macam-macam, koordinasi sana-sini. Ini kan karena diajukan oleh partai politik, maka koordinasinya mungkin antara caleg-caleg di daerah yang mungkin punya lawyer juga, di pusat juga butuh lawyer. Koordinasi ini kan butuh waktu mungkin,” ujarnya menjelaskan

Fajar menegaskan, MK sendiri telah siap memberikan layanan bagi peserta pemilu yang mendaftarkan gugatan hasil pemilu baik pilpres maupun pileg 2024.

Namun sebelum itu, penggugat harus mendaftar secara online terlebih dahulu melakui website resmi MK. Setelah itu, mereka dapat langsung datang ke MK untuk menyerahkan berkas sceara fisik

“Jadi dia ngisi, ini permohonan, ini surat kuasa, ini identitas, nanti secara sistem dia dapat tanda terima permohonan online. Nah yang berupa barcode itu. Itu sudah resmi dia mengajukan itu,” tutur Fajar.

Back to top button