News

Mitigasi Kecurangan, Peserta Pemilu Diingatkan Harus Tahu Aturan Main

Manajer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, upaya memitigasi atau mengurangi praktik kecurangan Pemilu 2024 tidak bisa lagi diharapkan kepada pihak penyelenggara semata. Namun, para peserta pemilu sepatutnya juga memahami aturan agar tak ikut andil melakukan pelanggaran.

“Kalau bicara langkah-langkah pencegahan sebetulnya, kami lebih berharap ke si peserta pemilunya itu sendiri. Bagaimana mereka sadar akan role of game dari penyelenggara pemilu,” kata Fadli dalam diskusi bertajuk  ‘Menanti Netralitias Negara dan Mencegah Kecurangan Pemilu 2024’ di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).

Fadli menjelaskan, peserta pemilu perlu mengetahui batasan-batasan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilanggar. Namun, kata dia melanjutkan, peserta pemilu saat ini masih kerap menabrak peraturan, salah satunya melakukan kampanye di luar masa kampanye.

Fadli mencontohkan, hal itu menyangkut pemasangan baliho, pertemuan terbatas dan pertemuan yang mengumpulkan banyak orang. Apalagi iklan politik di televisi yang sudah tidak bisa dibendung.

“Dan apa langkah pencegahan terkait itu, tidak ada. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tidak ada suaranya, Bawaslu apa lagi, ini kalau kita bicara berharap ke pencagahan sudah bisa dibilang gagal ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fadli berharap adanya peran masyarakat sipil yang berpartisipasi turut mengawasi pemilu dan itu perlu diperkuat. Tujuannya, tahapan pemilu dapat berjalan dengan semestinya.

“Teman-teman pemantau pemilu dan media massa harus semakin kuat untuk menginformasikan dan melihat dari dekat setiap fenomena penyelenggaran pemilu ini. Kalau tidak kita akan “dikerjain” lagi dalam pemilu 2024,” ujar Fadli.

Back to top button