News

Antisipasi Tawuran, Polisi Pelototi Penjualan Senjata Tajam di Marketplace


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengeluarkan perintah kepada anak buahnya untuk pelototi penjualan senjata tajam di marketplace dan secara langsung di masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayahnya.

Mungkin anda suka

“Penjualan senjata tajam ini memang tidak melanggar hukum tapi kita ikat dengan etis karena penjualan senjata ini dimanfaatkan untuk aksi tawuran,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Ia mengatakan tata kelola perniagaan senjata tajam ini harus diawasi dengan detail sehingga tidak ada lagi peredaran senjata tajam secara bebas.

“Celurit yang dibeli remaja atau pemuda untuk melakukan aksi tawuran ini,” kata dia.

Ia meminta personel untuk melakukan pengungkapan kasus jual beli celurit atau senjata tajam lainnya yang tidak lazim, tidak biasa dilakukan di tengah masyarakat.

“Terutama penjualan senjata tajam di media sosial yang masih bebas,” kata dia.

Dirinya menugaskan Kasat Reskrim dan jajaran melakukan patroli siber di media sosial untuk mengantisipasi terjadinya transaksi senjata tajam untuk aksi tawuran.

“Lakukan penindakan kepada mereka sebagai deteksi dini pencegahan aksi tawuran,” kata dia.

Selain itu dirinya meminta personel melakukan patroli rutin setiap harinya terutama di bulan Ramadhan yang kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aksi tawuran.

“Ada beberapa lokasi idola bagi mereka untuk melakukan tawuran dan ini coba diantisipasi dengan penguatan patroli,” kata dia.

 

Back to top button