News

Minta Dokumen Sirekap dari KPU, ICW Alasan Tidak Mau Ada Kecurangan Pemilu


Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan seluruh dokumen terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dokumen tersebut, akan dijadikan ICW dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk mengecek adakah indikasi kecurangan dalam sistem yang dibangun KPU tersebut.

“Ya ditengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, tentu kami ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap,” kata Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Egi mengatakan, permohonan informasi itu diajukan meliputi dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dokumen pengadaan tanah dan juga dokumen rekaman elektronik mengenai kerusakan yang pernah terjadi pada server KPU.

“Jadi kami ingin memeriksa dokumennya terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kecurangan itu tidak akan terjadi,” kata dia.

Sebelumnya, ICW menemukan banyaknya persoalan dan kekacauan muncul ke permukaan publik seperub kesalahan pemindaian data pada Sirekap yang akhirnya berimplikasi pada kegaduhan.

Selain itu, pelaporan dana kampanye partai politik maupun pasangan calon Presiden-Wakil Presiden tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.

“Sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam menagih transparansi dan akuntabilitas KPU RI, kamu meminta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, implementasi, hingga anggaran dari Sirekap dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” kata Egi.

Back to top button