News

Meski Sudah Dapat Klarifikasi, KPK Akan Telusuri Harta Dito Lewat PPATK

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan klarifikasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Arietedjo soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).

“Menpora (Dito) ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang menelpon Menpora ini (LKHPN) apa dalamnya,” kata Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Dia mengatakan proses klarifikasi itu KPK lakukan untuk mengorek asal usul dari sejumlah harta milik Menpora Dito. Sebab kekayaan Dito banyak yang berasal dari pemberian atau hadiah.

“Tapi tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita tanya ini nama siapa sebenarnya,” kata Pahala.

Menurutnya, dalam klarifikasi itu Dito mengaku harta yang dia peroleh bersama istri Niena Kirana Riskyana memang kebanyakan dari hadiah dari sang mertua Fuad Hasan Masyhur.

“Jadi disini disebut ada tanah Rp20 miliar memang masih nama mertuanya tapi sudah dikasih ke istri tinggal balik nama. Lantas ada beberapa aset juga nilainya Rp17 miliar sudah ada nama istrinya,” ujar Pahala.

Pahala menjelaskan, dalam LKHPN pejabat negara wajib melaporkan harta pasangannya dan anaknya. Kecuali, ada perjanjian pisah harta bersama pasangan dan anak yang sudah memiliki penghasilan sendiri.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Pahala meminta Dito untuk mengubah LKHPN miliknya yang bersumber dari hadiah menjadi hibah tanpa harta.

“Karena saya terangin hadiah itu konotasinya gratifikasi Pak (Dito). Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak,” pinta Pahala kepada Dito.

KPK nantinya akan kembali melakukan klarifikasi terhadap Dito jika nantinya menemukan soal kejanggalan pada LHKPN. Bahkan KPK bakal telusuri asal usul harta Dito lewat pihak bank, pihak asuransi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lainnya.

“Nanti itu proses pemeriksaan kalau ada meragukan atau informasi lain entah viral atau apa itu kita pertimbangkan untuk maju pemeriksaan,” pungkas Pahala.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp282 miliar. Namun, kekayaannya senilai Rp162 miliar disebutkan berasal dari hadiah.

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang berasal hadiah:

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp900.000.000

Back to top button