News

Meski Belum Berkampanye, Jokowi Dinilai Gencar Lempar Pesan Politik


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah banyak memberikan pesan politik terkait arah dukungannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Meski, Jokowi sejauh ini belum berkampanye untuk mendukung pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

Menurut Ketua Umum (Ketum) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur pesan politik itu bisa dilihat dari pertemuan Jokowi dengan sejumlah tokoh partai politik (parpol) dan simbol-simbol keberpihakan lannya.

“Dia mengacungkan (dua) jari misalnya ketika di mobil, itu kan sama (dengan merugikan atau menguntungkan salah satu paslon),” kata Isnur secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Presiden Berkampanye?’, Senin (29/1/2024).

“Masyarakat tidak bodoh, kita bisa memahami itu adalah pesan politik walaupun dia bukan definisinya kampanye, itu yang berbahaya,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, adanya pengerahan aparat kepala desa yang tiba-tiba dipanggil ke istana,

Isnur menyebut, hal semacam itu patut disesalkan lantaran menumbuhkan pembangkangan yang dilegitimasi.

“Ketika presiden memberi pernyataan keberpihakan akan menjadi berbahaya di bawah,” ujarnya.

Bahkan, kata Isnur melanjutkan, ada pula pemeliharaan dan pengerahan buzzer yang selalu ramai menjadi tren di sosial media.

“Saya tidak tahu itu siapa (dalang di balik buzzer), tapi kuat sekali modalnya, ads-nya dimana-mana, kita bisa melihat ini kuat sekali pendanaannya, unlimited,” ujarnya.

“Dan termasuk bagi saya dalam banyak hal kecurigaan yang sangat kuat terkait bekerja sama dengan lembaga survei,” ujar Isnur menambahkan.

Sebab, kata Isnur, survei dirilis turunnya bantuan sosial (bansos) sehingga tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi tetap tinggi.

“Bagi saya ini adalah situasi yang sangat berbahaya, yang membuat kita terperosok. Harusnya pak Jokowi menyajikan pasal 282 dan 283 (dalam UU Pemilu), dilarang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan peserta pemilu,” ucap dia.

Isnur pun menilai Jokowi sudah melakukan tindakan tercela sehingga tak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

“Makanya kami meminta di DPR fraksi-fraksi jangan cuma teriak di luar dong, proses dong, kenapa tidak ada hak angket, hak interpelasi,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan, hal itu untuk menanggapi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh kampanye, boleh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menjelaskan, jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, aspek terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

 

Back to top button